Latar
Belakang Akuntansi Internasional
Terdapat
sejumlah latar belakang yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi
internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan signifikan dan
terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasioanal yang
terjadi seiring kemajuan teknologi informasi.
Pengendalian
nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing
langsung dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis beberapa
tahun terakhir, sehingga hambatan bisnis internasional berkurang.
Kemajuaan
teknologi informasi menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan
distribusi.
1.
Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
Bisnis
internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri.
Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.
Isu
akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah
akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini
semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian
sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi
yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis.
Operasi
yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager keuangan dan akuntan
menghadapai resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika
operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu negara.
Prinsip
pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara
ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh
lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai
tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam
satu mata uang pelaporan.
Manajer
keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan
pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh
perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki
pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang
beroperasi dilebih satu negara.
2.
Kompetisi Global
Faktor
lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah
fenomena kompetisi global. Penentuan acuan ( benchmarking
), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar
yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan
kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.
Contoh
pertanyaan yang relevan ”apakah
saya menambah nilai banyak ke pelanggan saya dibandingkan dengan rekan yang
berlokasi dinegara lain”.
3.
Merger dan Akuisisi Lintas Batas
Merger
umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi
memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka
yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan.
Perbedaan pengukuran nasional dapat memperumit proses penilaian perusahaan.
Sebagai
contoh, penialaian perusahaan sering kali didasarkan pada factor – factor
berbasis harga ( price ), seperti rasio harga atas laba ( P/E ). Pendekatan
disini adalah untuk menurunkan rata – rata factor P/E untuk perusahaan
yang sebanding dalam industri dan penerapan factor ini atas laba yang
dilaporkan oleh perusahaan yang sedang dinilai untuk menghasilkan harga tawaran
yang memadai.
Perhatian
utama perusahaan yang akan melakukan akuisisi ketika sedang memberikan tawaran
atas target akuisisi asing adalah sejauh apa factor E ( laba – earnings ) dalam
ukuran P/E ini merupakan refleksi sesunguhnya dari variabel yang sedang diukur,
bila dibandingkan dengan hasil dari perbedaan pengukuran akuntansi.
4.
Inovasi Keuangan
Manejemen
resiko telah menjadi istilah yang popular dalam lingkungan perusahaan dan
manajemen. Dengan deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus
dilakukan, vollatilitas dalam harga komoditas, valuta asing kredit dan ekuitas
menjadi hal yang biasa saat ini. Berdasaran kondisi dunia saat ini manajer keuangan
perlu menyadari resiko yang mereka hadapi, memutuskan risiko mana yang perlu
dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi manajemen risiko yang dijalankan.
Meskipun kemajuan teknologi memungkinkan pergeseran risiko keuangan ke pihak
lain, tetapi beban untuk mengukur risiko antar pihak tidak dapat
dialihkan dan sekarang berada dipihak sekelompok besar pelaku pasar yang
ada di negara lain.
5.
Internasionalisme Pasar Modal
Faktor
yang banyak menyumbang perhatian lebih terhadap akuntansi internasional dikalangan
eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi dan
para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia.
Federasi
Pasar Modal Dunia ( World
Federation of Exchanges ) melaporkan bahwa perusahaan domestik
mencatatkan sahamnya meningkat di beberapa pasar dan menurun dibeberapa pasar
lainya selama masa-masa dekade sekarang, yang sebagian disebabkan oleh merger
dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham ( delisting ) yang
dilakukan beberapa perusahaan yang terkait.
Sumber:
-
Modul Akuntansi Internasional oleh Meifida Ilyas SE.Msi
Harmonisasi Akuntansi Internasional
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Harmonisasi akuntansi internasional saat ini merupakan
salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan
pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan
laporan keuangan.
Istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-olah
memiliki arti yang sama. Secara umum, standarisasi berarti penetapan sekelompok
aturan yang kaku dan sempit bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan
tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antar negara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk
diimplementasikan secara internasional.
Sedangkan Harmonisasi lebih fleksibel dan terbuka,
tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi
beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan besar secara internasional
dalam tahun-tahun terakhir.
Komparabilitas informasi keuangan merupakan konsep
yang lebih jelas daripada harmonisasi. Informasi keuangan yang dihasilkan dari
sistem akuntansi, pengungkapan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan jika
memiliki kemiripan dalam cara dimana para pengguna laporan keuangan dapat
membandingkannya (setidaknya dalam beberapa aspek) tanpa perlu membiasakan diri
dengan lebih dari satu sistem.
Harmonisasi akuntansi mencakup :
- Harmonisasi akan standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan,
- Harmonisasi akan pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
- Harmonisasi akan standar audit
PENDUKUNG HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Para pendukung harmonisasi internasional mengatakan
bahwa harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Sir Bryan
Carsberg, mantan Sekretaris Jenderal IASC, menulis sekitar bulan September 2000
:
Pendekatan yang hati-hati untuk menganalisis keinginan
akan harmonisasi internasional memperlihatkan bahwa biaya dan manfaat yang
diperoleh berbeda-beda dari satu kasus ke kasus yang lain. Mereka yang
menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa
Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan diseluruh dunia.
Namun demikian, meskipun dapat dilakukan, kita tidak dapat memperoleh
kesepakatan bahwa Inggris atau bahasa umum lainnya harus digunakan untuk
menggantikan 6.800 bahasa atau lebih yang sekarang ini digunakan di dunia. Kita
mengakui bahwa bahasa merupakan wahana budaya yang tak tergantikan dan bahwa
penghapusan budaya yang berbeda akan menyebabkan kerugian yang sangat besar
dalam bidang sastra dan ekspresi budaya lainnya.
Bagaimana dengan harmonisasi perpajakan dan sistem
jaminan sosial ? Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam
perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi. Namun
kasus ini menunjukkan kepada kita kerugian harmonisasi yang lain.
Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh
yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh
yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda
di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan
sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa
mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam
kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi
seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh
dari kompetisi antar negara.
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu
“GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain
:
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Sejarah Penentuan Standard Akuntansi Internasional
Awal tahun 1971 ( sebelum pembentukan IASC ), beberapa
pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang
terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi,
sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri
didalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat
berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.
Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi
fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi,
dan lingkungan ekonomi sosial, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini
akan menjadi sebuah tantangan secara politik tidak dapat diterima terhadap
kedaulatan nasional.
Beberapa pengamat yang lain mengatakan bahwa penetapan
standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik
kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntansi internasional untuk
memperluas pasar.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar
internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan.” Perusahaan harus
merespons terhadap susunan tekanan nasional, sosial, politik, dan ekonomi yang
semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian
politik nasional sering kali berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa
pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi
standar akuntansi.
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi guna
mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
(1) Rekonsiliasi
(2) Pengakuan bersama ( yang disebut
sebagai “imbal balik”/resiprositas)
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan
dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang
berbeda. Namun hanya menyajikan ringkasan, bukan gambaran perusahaan yang utuh.
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator
diluar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan
pada prinsip-prinsip negara asal. Imbal balik tidak meningkatkan perbandingan
laporan keuangan lintas negara dan dapat menimbulkan “lahan bermain yang tidak
seimbang” yang mana memungkinkan perusahaan-perusahaan asing menerapkan standar
yang tidak terlalu ketat bila dibandingkan dengan yang diterapkan terhadap
perusahaan domestik.
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan
pernah terselesaikan dengan penuh. Sebagian besar perusahaan secara sukarela
mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial
Reporting Standards-IFRS). Dan banyak pula negara yang telah mengadopsi IFRS
secara keseluruhan.
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil
dari :
(a) Perjanjian internasional atau
politis;
(b) Kepatuhan secara sukarela (atau
didorong secara profesional);
(c) Keputusan oleh badan pembuat
standar akuntansi nasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang
akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan
diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan
standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional
tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut
berbeda, standar nasional harus menjadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).
Organisasi Internasional yang Mendorong Harmonisasi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam
penentuan standard akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi
akuntansi internasional :
1)
Badan standard
Akuntansi Internasional (IASB)
2)
Komisi Uni
Eropa (EU)
3)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4)
Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5)
Kelompok kerja
ahli antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas standard Internasional
Akuntansi dan Pelaporan, bagian dari konfrensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
perdagangan dan pembangunan.
6)
Kelompok kerja
dalam standard Akuntansi Organisasi kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (kelompok
kerja OECD)
Yang juga penting adalah Federasi Internasional Bursa
Efek (FIBV) organisasi perdagangan untuk pasar surat berharga dan derivatif
yang teratur diseluruh dunia. Salah satu tujuan FIBV adalah untuk menetapkan
standard harmonis untuk proses usaha dalam perdagangan surat berharga lintas
batas, termasuk penawaran publik lintas batas.
Badan Standard Akuntansi Internasional
Badan Standard Akuntansi Internasional (IASB) dahulu
IASC, merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang
didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan
negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum restrukturisasi IASC
mengeluarkan 41 Standard Akuntansi Internasional (IAS) dan sebuah kerangka
dasar untuk penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan.
Tujuan IASB adalah :
- Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standard akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi,transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
- untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
- untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan standard Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100
negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan
pendorong dalam penentuan standard akuntansi.
Struktur IASB yang Baru
Dewan IASB membentuk suatu kelompok kerja strategi
yang mempertimbangkan bagaimana seharusnya strategi dan struktur IASC setelah
menyelesaikan program kerja standard ini. Pada November 1999 dewan IASC secara
bulat menyetujui suatu resolusi yang mendukung usulan struktur baru intinya
adalah :
1)
IASC akan
didirikan sebagai sebuah organisasi independent
2)
Organisasi
tersebut akan terdiri dari dua bagian utama, Perwalian dan Dewan, serta komite
Interpretasi tetap dan dewan penasihat standard
3) Perwalian akan
menunjuk anggota dewan,melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang
diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggung jawab tunggal untuk penentuan
standard akuntansi
I
|
IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk
pertama kalinya pada bulan april 2001. IASB , setelah direorganisasi akan
mencakup badan berikut :
- Badan Wali. Badan wali IASB mengangkat anggota dewan, komite interpretasi pelaporan keuangan internasional dan dewan penasihat standard. Perwalian bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana dan mengawasi serta mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.
- Dewan IASB. Dewan menetapkan dan memperbaiki standard akuntansi keuangan dan pelaporan usaha. Tanggungjawabnya meliputi ”memenuhi tanggung jawab untuk seluruh permasahalan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan standard Akuntansi Internasional,Standard Pelaporan Keuangan Internasional,dan Draf Standard… serta persetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh komite Interpretasi Pelaporan Keuangan.” dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standard. Dewan yang ditunjuk oleh Badan Wali untuk memberikan”kombinasi terbaik yang ada dari keahlian teknik dan latar belakang pengalaman bisnis internasional dan kondisi pasar yang relevan”. Anggota-anggota tersebut diangkat untuk masa lima tahun, dan hanya dapat diperpanjang satu kali.
- Dewan Penasihat Standard. Dewan penasihat standard ditunjuk oleh perwalian, yang memiliki latar belakang geografis dan profesional yang berbeda,yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui”. Dewan Penasihat standard umumnya bertemu tiga kali setiap tahun. Tanggung jawabnya adalah untuk memberikan nasihat kepada dewan mengenai agenda dan prioritasnya, untuk memberikan pandangan mengenai dewan atas ”organisasi dan individual dalam dewan atas proyek penentuan standard utama” dan untuk memberikan ”nasihat lainnya” kepada dewan dan perwalian.
- Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC). IFRIC diangkat oleh perwalian. IFRIC menginterpretasikan ”Penerapan Standard Akuntansi Internasional dan standar pelaporan keuangan internasional dalam konteks kerangka dasar IASB” menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir.
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini
telah diterima secara luas di seluruh dunia, sebagai contoh :
(1)
digunakan oleh
banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional;
(2)
digunakan
sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan
negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri;
(3)
diterima oleh
banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau
domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS;
(4) diakui oleh Komisi Eropa dan badan
supranasional lainnya.
Respons Komisi Pasar Modal AS terhadap IFRS
SEC (Komisi Pasar Modal AS) menyatakan 3 kondisi yang
harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum SEC menerima standar IASB. Adapun 3
kondisi tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Standar harus
mencakup bagian inti ketentuan akuntansi yang menentukan dasar akuntansi yang
komprehensif dan secara umum dapat diterima
2.
Standar harus
berkualitas tinggi, menghasilkan daya banding dan transparansi, serta memberikan
pengungkapan penuh
3.
Standar harus
di interpretasikan dan diterapkan secara ketat.
Perbandingan antara IFRS dan Isi Prinsip Akuntansi
Komprehensif lainnya
Badan Standar Akuntansi Keuangan AS (FASB) telah
memulai suatu proyek besar yang membandingkan IAS dengan standar AS pada tahun
1995, dan menerbitkan laporan yang detail pada tahun 1996 dan 1999. proyek
perbandingan antara IASC dan GAAP AS merupakan bagian dari rencana FASB untuk
aktivitas internasional, yang mencakup promosi daya banding internasional
standar akuntansi. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memberikan
informasi dalam menilai dapat diterimanya IAS untuk pencatatan surat berharga
di Amerika Serikat.
Studi lain telah dilaksanakan dengan tujuan untuk
mendorong konvergensi antara standar akuntansi nasional dengan IFRS.
UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Traktat Roma mendirikan EU pada tahun 1957, dengan
tujuan untuk mengharmonisasikan sistem hukum dan ekonomi negara-negara
anggotanya
Komisi Eropa (EC, badan berkuasa dalam EU) memliki
kekuasaan penuh atas direktif akuntansinya terhadap seluruh negara anggota.
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi
pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan
direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar
tunggal bagi :
-
Perolehan modal
dalam tingkat EU
-
Membuat
kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang
terintegrasi
-
Mencapai satu
set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya
tercatat.
EC telah meluncurkan suatu program utama harmonisasi
hukum perusahaan segera sesudah pembentukannya. Direktif EC saat ini telah
mencakup seluruh aspek hukum perusahaan, beberapa diantaranya memiliki pengaruh
langsung terhadap akuntansi.
Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978
merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam
kerangka dasar EU. Ketentuan Direktif Keempat berlaku bagi akun-akun perusahaan
secara individu dan mencakup aturan bentuk laporan keuangan, ketentuan
pengungkapan, dan aturan penilaian. Pandangan yang tepat dan wajar merupakan
ketentuan paling dasar dan mempengaruhi pengungkapan dalam bentuk catatan kaki,
sebagaimana halnya mempengaruhi laporan keuangan. Direktif Keempat juga
mewajibkan laporan keuangan untuk diaudit. Tujuannya adalah untuk memastikan
bahwa perusahaan-perusahaan Eropa mengungkapkan informasi yang dapat
dibandingkan dan setara dalam laporan keuangannya.
Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983,
membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi. Pada saat itu, laporan
keuangan konsolidasi merupakan kekecualian dan bukan kewajiban. Direktif
Ketujuh mewajibkan konsolidasi bagi kelompok usaha yang besarnya di atas ukuran
tertentu, menentukan pengungkapan dalam catatan dan laporan direktur, dan
mewajibkan dilakukannya audit.
Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984,
membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk
melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib). Pada dasarnya,
direktif ini menentukan kualifikasi minimum auditor. Direktif ini juga tidak
membahas kebebasan pendirian profesional di antara negara-negara EU. Pelatihan
wajib harus diselesaikan di bawah pengawasan seorang auditor yang telah
ditunjuk. Harus terdapat indepedensi, namun Direktif Kedelapan memberikan
kekuasaan diskresi terhadap negara-negara EU untuk menentukan kondisi-kondisi
indepedensi.
0 komentar:
Posting Komentar